Perkembangan teknologi yang pesat di beberapa tahun terakhir membuat penggunaan internet di berbagai daerah banyak penggunanya. Tidak terkecuali Desa Candimulyo, Kec. Kedu, Kabupaten Temanggung yang lebih dari sebagian besar masyarakatnya sudah memiliki teknologi bernama handphone dan menggunakan internet. Meski begitu, pemanfaatan dalam kehidupan sehari-hari belum teroptimalisasi sebagai contoh pada pelaksanaan posyandu di Desa Candimulyo yang belum menerapkan teknologi dan penggunaan internet tersebut. Hal ini disebabkan oleh pemahaman dan pengetahuan dari Ibu-ibu kader posyandu yang masih minim serta belum adanya pemberian pelatihan maupun pengetahuan mengenai pemanfaatan teknologi dalam kegian posyandu.
Bidan Desa Candimulyo, Siti Nurjanah, menjelaskan bahwa memang selama ini pelaksanaan kegiatan mengelola data posyandu Desa Candimulyo yang didapatkan dari masing-masing posyandu desa masih berjalan secara manual. Akibatnya, ketika mencari dan mengolah data untuk keperluan mendesak akan memakan waktu yang lama serta menghambat dalam penyampaian informasi terkait posyandu. Hal ini menimbulkan inisiatif dari mahasiswa Administrasi Publik, Nafi’ Alifia Setiawan, untuk memberikan advokasi terhadap ibu-ibu kader posyandu sebagai program monodisiplin dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2024.
Program digitalisasi manajemen pelayanan publik di posyandu Desa Candimulyo bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan pentingnya digitalisasi pada pengelolaan pelayanan publik. Sebab penerapan digitalisasi dalam aspek pengelolaan memberikan pilihan kinerja yang lebih efisiensi dan efektivitas pada pemberian pelayanan kesehatan ibu dan anak di posyandu, serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Program ini melibatkan pelayanan publik sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan di posyandu dan digitalisasi sebagai upaya peningkatan dari kualitas pelayanan publik dan kesehatan yang diselenggarakan oleh posyandu.
“Pemberian advokasi tentang digitalisasi ini diperlukan oleh ibu-ibu kader posyandu agar kami tahu tingkat kepentingannya,” ungkap Siti Nurjanah. “Dengan adanya sistem digital ini, saya berharap agar bisa membantu ibu-ibu kader posyandu dalam mempercepat proses pendataan dan pengelolaan data keperluan pelaporan, serta memudahkan petugas posyandu dalam mengakses data dan informasi kesehatan.”
Pelaksanaan program advokasi mengenai digitalisasi manajemen pelayanan publik pada 7 Agustus 2024 mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah desa, Bidan Posyandu, dan ibu-ibu kader posyandu Desa Candimulyo karena pemanfaatan teknologi yang selama ini sangat ingin dipelajari namun terbatas pada pengetahuan serta pemahaman. Nafi’ selaku mahasiswa KKN UNDIP memiliki harapan setelah adanya pemberian advokasi ini, posyandu Desa Candimulyo dapat mengembangkan penerapan teknologi tepat guna dalam penyelenggaraan posyandu di tingkat desa maupun dusun. Selain itu, program advokasi digitalisasi manajemen pelayanan publik memberikan kesadaran kepada ibu-ibu kader dalam memberikan pelayanan yang senantiasa optimal bagi masyarakat.
Penulis: Nafi’ Alifia Setiawan (Administrasi Publik, Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Dr. Dra. Rr. Hermini Susiatiningsih, M.Si.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook